Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Dibentuk, Libatkan BIN dan APH Awasi Distribusi Pupuk Subsidi

 Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Dibentuk, Libatkan BIN dan APH  Awasi Distribusi Pupuk Subsidi

Pembentukan komisi pengawasan pupuk--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma secara resmi membentuk Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) sebagai langkah konkret dalam mengawasi penyaluran pupuk subsidi agar tepat sasaran. 

Pembentukan KP3 ini juga menjadi bentuk tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam mendukung Program Asta Cita guna mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan.

BACA JUGA:Info Penting, Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Resmi Dirilis! Cek Kelulusan Disini

BACA JUGA:BRILink Sudah Jangkau 67 Ribu Desa, AgenBRILink Perkuat Inklusi Keuangan di Indonesia

 

Pembentukan KP3 dilaksanakan melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar pada Senin, 16 Juni 2025 siang. Dengan dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Seluma, Deddy Ramdhani. Dalam rapat tersebut, Pemkab Seluma secara resmi melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), Aparat Penegak Hukum (APH). Serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait dalam struktur KP3.

 

 

Pj Sekda Deddy Ramdhani menjelaskan, pembentukan KP3 bertujuan memperkuat pengawasan dan memastikan distribusi pupuk subsidi dilakukan sesuai peruntukannya.

 

"Dengan terbentuknya KP3 ini, Pemkab Seluma ingin memastikan bahwa setiap alokasi pupuk subsidi sampai ke tangan petani yang memang berhak. Pelibatan BIN dan APH dilakukan untuk menjamin integritas distribusi serta mencegah penyimpangan di lapangan," sampainya.

 

BACA JUGA:Toyota Avanza Terbaru, Mobil Desain Canggih dan Mewah Terpopuler di Pasar Otomotif di Indonesia

Sumber: