Gara-gara ASN Seluma Overload, Belanja Pembangunan Habis untuk Gaji Pegawai

Gara-gara ASN Seluma Overload, Belanja Pembangunan Habis untuk Gaji Pegawai

Sekda Seluma--

Dirinya juga menyampaikan bahwa pengadaan fasilitas kerja seperti kursi dan meja tetap akan diupayakan. Namun harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

 

"Kalau untuk pengadaan sarana kerja ASN, insyaallah tetap kita laksanakan, tapi melihat kondisi keuangan," ujarnya.

 

Dampak dari belanja pegawai yang melebihi batas juga berpotensi memicu sanksi dari pemerintah pusat. Berdasarkan UU HKPD, apabila belanja pegawai suatu daerah melampaui ambang batas yang ditetapkan, maka pemerintah pusat dapat memberikan sanksi berupa penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH).

 

Jika sanksi ini dijatuhkan, maka akan menghambat berbagai program prioritas yang telah dirancang oleh Pemkab Seluma, termasuk program 'Seluma Emas' yang menjadi visi pembangunan Bupati dan Wakil Bupati. Program ini meliputi percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan ekonomi masyarakat.

 

BACA JUGA:Info Penting! PPPK Tahap 2 Resmi Diangkat Tahun Ini, Simak Jadwal Pengumuman dan Cara Cek Hasil Seleksi 2025

BACA JUGA:Dibuka! 1.554 Formasi Guru Sekolah Rakyat, Langsung Jadi ASN PPPK, Dapat Tukin dan TPG

Oleh karena itu, Pemkab Seluma perlu segera melakukan reformasi birokrasi dan efisiensi anggaran. Evaluasi menyeluruh terhadap struktur ASN, redistribusi pegawai. Serta moratorium perekrutan baru perlu dipertimbangkan untuk menghindari ketidakseimbangan belanja dan menjamin pembangunan daerah tetap berjalan.(ctr)

 

Sumber: