Gara-gara ASN Seluma Overload, Belanja Pembangunan Habis untuk Gaji Pegawai
Sekda Seluma--
Seluma, Radarseluma.Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menghadapi tantangan serius terkait tingginya belanja pegawai yang kini mencapai kurang lebih dari 60 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Hal ini terjadi akibat membengkaknya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah pengangkatan CPNS dan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024.
BACA JUGA:Toyota Fortuner Sport SUV Handal Pilihan Utama dan Tangguh Populer di Pasar Otototif di Indonesia
Per 11 Juni 2025, Pemkab Seluma telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 900 CPNS. Sementara untuk tenaga PPPK, SK pengangkatan dijadwalkan akan diserahkan dalam waktu dekat. Dengan penambahan ini, total ASN di Kabupaten Seluma kini mencapai kurang lebih 6.018 orang.
Tingginya jumlah ASN ini berdampak signifikan terhadap struktur belanja daerah. Dari total APBD Kabupaten Seluma tahun 2025 yang sebesar Rp 1,102 triliun, lebih dari 60 persen terserap untuk belanja pegawai. Angka ini jauh melebihi batas maksimal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Dalam Pasal 146 UU tersebut, ditegaskan bahwa belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total belanja daerah.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, SE MSE MA menyatakan kekhawatirannya atas kondisi ini. Dirinya menegaskan pentingnya langkah penataan ulang formasi kepegawaian demi menjaga keseimbangan belanja daerah.
BACA JUGA: ASUS ExpertBook P5 P5405, Laptop Bisnis dengan Teknologi AI
"Terkait beberapa berita yang menyatakan overload di beberapa OPD, ini menjadi masukan akan kita pelajari. Jika memungkinkan, kami akan melakukan penyesuaian pegawai. Saya sudah perintahkan kepada tim keuangan untuk menghitung ulang kebutuhan gaji. Jangan sampai belanja pembangunan habis untuk belanja pegawai," sampainya.
Sumber: