Jaksa Kembali Agendakan Pemanggilan 5 Guru PPG, Dalam Kasus Dugaan Pungli di Kemenag Seluma

Jaksa Kembali Agendakan Pemanggilan  5 Guru PPG, Dalam Kasus Dugaan Pungli di Kemenag Seluma

Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Seluma--

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.id - Hingga saat ini Kejaksaan Negeri Seluma terus menggeber kasus dugaan Pungutan liar (Pungli) di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu yang saat ini telah naik ke tingkat Penyidikan (Dik).

 

BACA JUGA:Panen Raya Kopi di Sekalak, Harga Masih Menguntungkan Meski Turun Rp2.000 per Kg

BACA JUGA:Pajero Sport Mobil SUV Berkelas Tinggi dengan Desain Mewah dan Canggih yang Populer di Indonesia

Hal tersebut diketahui, dengan kembali diagendakan nya pemanggilan terhadap 5 guru agama yang telah mengikuti proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma.

 

Dikatakan Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Inteljen, Renaldho Ramadhan, SH MH didampingi Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam hal ini guru agama yang mengikuti proses PPG. Di dalam pengusutan kasus dugaan Pungli di Kemenag Kabupaten Seluma.

 

"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi bang. Minggu ini kita telah menjadwalkan pemanggilan terhadap 5 orang saksi (Guru Agama) bang," sampai Ekke kepada Radar Seluma.

 

Dikatakan Ekke, pemanggilan terhadap guru agama telah diagendakan mulai Rabu, 14 Mei hingga Jumat, 16 Mei 2025 mendatang. Pemanggilan terhadap guru agama di Sekolah Dasar (SD) naungan Kemenag Seluma tersebut, untuk dimintai keterangan (Pemeriksaan) oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.

 

BACA JUGA:Penyebab Ajukan Kredit Pinjaman KUR BRI Tidak Cair-Cair

Sumber:

Berita Terkait