Mobnas di Mantan Pejabat Seluma akan Ditertibkan
Riduan Sabrin--
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Tim penataan aset bergerak mobil dan sepeda motor dinas Kabupaten Seluma menyampaikan juga akan menertibkan kendaraan dinas yang saat ini informasinya masih dikuasai oleh mantan pejabat Seluma. Asisten Administrasi dan Umum Riduan Sabrin selaku ketua tim menyampaikan sejumlah kendaraan sudah dikandangkan lantaran menunggak pajak dan tidak sesuai peruntukannya.
BACA JUGA:Pembangunan Pabrik BYD di Subang Tetap Jalan, BYD Tak Mau Hubungan dengan Ormas
BACA JUGA:Pemegang Saham BBRI Panen Dividen Final Senilai Rp31,4 Triliun, Hari Ini Dibagi
"Dari hasil penertiban ada sejumlah kendaraan yang kita kandangkan karena tidak membayar pajak dan tidak sesuai dengan peruntukannya. Kemudian untuk yang mati pajak kita minta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dibayar segera. Setelah itu baru akan kita kembalikan. Kita minta agar pajak ini menjadi perhatian jangan ada lagi yang lalai ataupun tidak membayar pajak," kata Riduan Sabrin, kemarin (23/4).

Wabup Cek Mobnas--
"Sesuai dengan instruksi bupati maka akan kita tertibkan," ujarnya ketika ditanya soal mobil dinas yang masih dikuasi oleh mantan pejabat Seluma seperti mantan bupati dan mantan ketua DPRD, serta pejabat lainnya.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya tim sudah melakukan inventarisasi secara intern di masing-masing OPD.
Untuk tim sendiri diketuai oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma.
Langkah ini diambil merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan aset daerah berjalan dengan baik, efisien, dan akuntabel.
Ini juga memastikan agar kendaraan dinas dipegang dan digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Selain itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma sudah menyiapkan anggaran pembelian mobil dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati Seluma pada tahun 2025 ini.
Sumber: