Dalami Dugaan Pungli di Kemenag Seluma, 3 Guru PPG Tahun 2014 Ikut Diperiksa

Dalami Dugaan Pungli di Kemenag Seluma, 3 Guru PPG Tahun 2014 Ikut Diperiksa

Pemeriksaan 3 guru agama di kejaksaan--

Adapun dugaan Pungsi PPG di Kemenag Kabupaten Seluma tersebut telah terjadi sejak tahun 2024 yang lalu. Dalam proses PPG terhadap guru Agama yang berada di Sekolah Dasar dibawah naungan Kemenag Kabupaten Seluma. Saat akan mengikuti PPG, diduga para Guru agama yang ingin mengikuti PPG diminta sejumlah uang oleh oknum operator di Kemenag Kabupaten Seluma. Adapun besaran uang yang diminta oleh oknum operator tersebut bervariasi. Berkisar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per orang nya.

 

Dalam proses PPG bagi para guru agama Sekolah Dasar naungan Kemenag Kabupaten Seluma. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma saat ini juga telah mengamankan uang sebesar kurang lebih Rp 75 jutaan. Merupakan uang dari pungutan liar atas proses PPG bagi para guru agama.

BACA JUGA:Berkat Program Klasterkuhidupku BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita

"Dalam proses penyidikan ini, kita juga telah mengamankan uang sebesar kurang lebih Rp 75 jutaan dari oknum operator di Kemenag Seluma," tegasnya.

 

Terkait dengan status tersangka, Kajari Seluma menegaskan, jika saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman (Proses Penyidikan). Di dalam mengungkap (Menentukan) terduga tersangka dalam penanganan kasus dugaan Pungli di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma. Dalam proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi para guru agama naungan Kemenag Kabupaten Seluma.

 

"Kalau dalam proses penyidikan Kakan Kemenag belum kita periksa. Kita masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap para Guru Agama," pungkasnya.(ctr)

Sumber:

Berita Terkait