Dalami Dugaan Pungli di Kemenag Seluma, 3 Guru PPG Tahun 2014 Ikut Diperiksa

Dalami Dugaan Pungli di Kemenag Seluma, 3 Guru PPG Tahun 2014 Ikut Diperiksa

Pemeriksaan 3 guru agama di kejaksaan--

 

SELEBAR, Radarseluma.disway.id - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman di dalam Penyidikan (Dik) kasus dugaan Pungutan liar (Pungli) di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

 

BACA JUGA:Butuh Kaki Palsu, Jeksan Berharap Bupati Seluma Dan Gubernur Bengkulu Bantu

Hal tersebut terlihat, dengan pemeriksaan yang hingga saat ini masih terus dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri terhadap para guru Agama yang berada di naungan Kemenag Kabupaten Seluma. Tak hanya melakukan pemeriksaan terhadap para guru agama yang mengikuti proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024 saja. Melainkan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma juga melakukan pemeriksaan terhadap guru agama yang mengikuti proses PPG pada tahun 2014 yang lalu.

 

"Kita masih terus melakukan pendalaman di dalam penyidikan perkara ini. Kemarin kita juga telah memeriksa 3 guru agama yang mengikuti proses PPG tahun 2014," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Diterangkan Gufroni, ke tiga guru agama yang telah menjalani pemeriksaan tersebut. Merupakan guru agama diluar 30 guru agama yang mengikuti proses PPG tahun 2024. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma masih melakukan pendalaman, terkait dengan proses PPG di tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:KAI Daop 5 Purwokerto Sediakan 38.060 Tempat duduk, Siap Layani Libur Paskah

"3 guru agama kemarin diluar 30 orang guru agama yang mengikuti proses PPG tahun 2024. Kita masih mendalami apakah pada tahun sebelumnya juga adanya Pungli yang dilakukan," tegas Gufroni.

 

Gufroni juga menegaskan, kasus ini bermula pada proses guru agama naungan Kemenag Kabupaten Seluma untuk mengikuti pendidikan sertifikasi Guru atau PPG. Dalam proses tersebut melalui salah satu operator yang mengendalikan aplikasi dan juga yang menjadi pengumpulan atau penginput data.

 

Sumber: