Walhi Desak Gubernur Bengkulu Tolak Rekomendasi PPKH Tambang Emas Seluma

Walhi Desak Gubernur Bengkulu Tolak Rekomendasi PPKH Tambang Emas Seluma

Bukit sanggul--

 

“ PT ESDM terkesan memaksakan kehendak untuk menambang di kawasan hutan lindung Bukit Sanggul sementara faktanya konsesi tambang berada di Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru ( PPIB ) dimana berdasarkan  Inpres No 05 Tahun 2019 telah mengintruksikan agar seluruh Gubernur untuk menghentikan penerbitan rekomendasi dan izin Lokasi dikawasan hutan, “ tegas dodi

 

 

Untuk diketahui WALHI Bengkulu bersama NGO lingkungan lainnya, sejak tahun 2018 telah menegaskan penolakan terhadap rencana pertambangan PT ESDM seluas 24.800 hektar yang sebelumnya memiliki luas 30.010 hektar di Kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul Kabupaten Seluma.  Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, beroperasinya tambang emas hanya akan menciptakan bencana ekologis  daripada keuntungan ekonomi yang selama ini di gaungkan. Pertambangan ini akan menimbulkan krisis ekologis, merugikan masyarakat yang bergantung pada kelestarian hutan dan daerah aliran sungai serta menghancurkan keanekaragaman hayati yang terdapat di Hutan Lindung Bukit Sanggul. (ndo)

 

Sumber: