Kebut Penyelesaian BerkasPengadaan Lahan Pemda, 4 Mantan Staf BPN Seluma Diperiksa Jaksa

Kebut Penyelesaian BerkasPengadaan Lahan Pemda, 4 Mantan Staf BPN Seluma Diperiksa Jaksa

Kasi Pidsus Seluma--

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.id - Senin, tanggal 17 Maret 2025 tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma terlihat kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan staf di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma.

 

BACA JUGA:Bupati Seluma Inginkan ASN dan Pejabat Penuhi Kriteria Ini , 6 Bulan Kedepan Belum Ada Tanda Mutasi

BACA JUGA:Tak Perlu ke BANK, Cara Pinjam KUR BRI Terbaru 2025 Secara Online, Simak Caranya Pasti Cair!

Hal tersebut terlihat, saat tiga orang mantan Staf BPN Kabupaten Seluma mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Seluma. Sedangkan satu orang mantan Staf BPN Kabupaten Seluma pada saat itu mangkir dari panggilan tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.

 

Terkait dengan hal tersebut saat dikonfirmasi Radar Seluma, Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH membenarkan, terkait dengan adanya pemanggilan (Pemeriksaan) terhadap ke empat orang mantan staf BPN Kabupaten Seluma. Adapun ke empat mantan staf BPN Kabupaten Seluma yang kembali dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri yakni berinisialkan, WS yang diketahui selaku mantan Kasi Pengukuran kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Serta RI dan AM , ketiganya saat ini sudah status. pensiun. Sedangkan satu orang mantan staf BPN Kabupaten Seluma yang tak menghadiri panggilan diketahui berinisialkan HA.

 

"Iya, hari ini ada empat orang yang kita jadwalkan pemanggilan. Ke empat merupakan Mantan Kasi Pengukuran dan staf bidang pengukuran di BPN Kabupaten Seluma. Ada satu mantan staf yang tidak menghadiri panggilan," sampai Gufroni saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

BACA JUGA:Angsuran Ringan Kredit di BRI Tahun 2025, Berikut Tabel Pinjaman KUR dan Non KUR BRI Tahun 2025

BACA JUGA:Sabar Ya, THR ASN Seluma Tunggu Perbup Ditandatangani

Pemeriksaan terhadap ke tiga orang mantan staf BPN Kabupaten Seluma tersebut dilakukan sejak Pukul 1.00 wib sampai sore, sekitar Pukul 15.00 wib. Ketiga mantan staf BPN Kabupaten Seluma tersebut dilakukan pemeriksaan secara tertutup di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.

Sumber: