Kasihan Honorer, Sudah Tak Gajian 3 Bulan, THR Juga Tak Dapat

Kasihan Honorer, Sudah Tak Gajian 3 Bulan, THR Juga Tak Dapat

Sekda Seluma Hadianto, SE, MM, M.Si--

Terpisah THR untuk PNS dan PPPK tahun 2025 diperkirakan cair 10 hari sebelum Idul Fitri atau sekitar tanggal 20 Maret 2025.

Setiap tahun, pencairan THR menjadi momen yang dinanti-nanti oleh seluruh pegawai negara, baik PNS maupun PPPK. Namun untuk besaran anggaran THR yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah Pemda Kabupaten Seluma menyiapkan anggaran senilai Rp23 miliar untuk pembayaran THR pada tahun 2025. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2024. 

BACA JUGA:Mengevaluasi Diri: Apakah Ibadah Kita Sudah Ikhlas?

Seperti yang diketahui Pemda Seluma tahun 2023 menganggarkan senilai Rp18,5 miliar untuk pembayaran gaji  terhadap 3.325 ASN, 325 PPPK, 30 orang anggota DPRD, dan dua pejabat negara yaitu bupati dan wakil.  

Untuk PPPK tahun ini menerima THR sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 15 Tahun 2023. Untuk besar yang diterima adalah dasar gaji pada bulan sebelumnya. 

Untuk anggaran THR pada tahun 2022 lalu sebesar Rp16,2 miliar.(adt)

Sumber: