Oknum Perangkat Desa Kungkai Baru Seluma akan Diperiksa Polisi, Rendam Anak Bawah Umur
Kasat Reskrim Polres Seluma--
SELEBAR, Radarseluma.Disway.id -Oknum perangkat Desa Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan akan diperiksa Satreskrim Polres Seluma. Oknum perangkat Desa ini, melakukan tindakan persekusi terhadap 7 orang korban yang masih berstatus dibawah umur. Saat ini laporan dugaan persekusi tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma.
BACA JUGA:BRI Mendukung Regulasi Baru DHE SDA, Optimalkan Devisa Ekspor dan Perkuat Stabilitas Ekonomi
BACA JUGA:Ada Mudik Gratis 2025 dari BRI, Ribuan Warga Bisa Pulang Tanpa Biaya
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, terkait dengan laporan Dumas atas kasus dugaan Persekusi yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa Kungkai Baru. Saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Seluma.

Korban saat bersama orang tua dan pengacara lapor ke polisi--
"Untuk saat ini, kita telah menerima pengaduannya dan saat ini telah kita deposisi ke Unit PPA. Untuk dilakukan rangkaian penyelidikan," terang Prengki saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya.
Dimana, Persekusi merupakan tindakan kejahatan yang dilakukan dengan tujuan menyakiti, menganiaya, atau merugikan orang lain. Persekusi dapat dilakukan secara fisik, mental, atau emosional. Dalam penyelidikan yang akan dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Seluma. Nantinya tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Seluma akan memintai keterangan terhadap korban. Serta beberapa saksi-saksi di dalam penyelidikan yang saat ini masih dilakukan oleh tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Seluma.
Diketahui, jika korban bersama orang tuanya yang didampingi oleh Penasehat Hukumnya melaporkan ulah yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa Kungkai Baru. Yang telah melakukan perendaman terhadap korban yang diketahui berinisialkan GP (15) warga Desa Kungkai Baru, bersama rekan-rekannya.
Sumber: