Jobfit Untuk Evaluasi Pejabat Seluma yang Sudah Menjabat 2 Tahun Lebih

Jobfit Untuk Evaluasi Pejabat Seluma yang Sudah Menjabat 2 Tahun Lebih

Riduan Sabrin--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H Riduan Sabrin mengatakan bahwa saat Pemkab Seluma sudah mengusulkan jobfit atau kesesuaian jabatan pejabat eselon II ke Kemendagri. Usulan jobfit ini juga untuk mengisi sejumlah jabatan Eselon II  yang kosong di lingkungan Pemkab Seluma.

 

BACA JUGA:Spesifikasi Toyota Agya 2025 Mobil Sport Desain Model Baru Memiliki Fitur Sistem Canggih dan Memikat

BACA JUGA:Rumah BUMN Jadi Jembatan UMKM Lokal Promosikan Sambal Cita Rasa Khas Indonesia ke Mancanegara

"Untuk jobfit sudah kami usulkan ke Kemendagri. Saat ini tinggal menunggu persetujuan. Jobfit dilakukan untuk pejabat yang sudah menduduki jabatan eselon II lebih dari dua tahun. Jadi nanti akan digeser atau ditugaskan ke OPD yang baru sesuai dengan kamampuan pejabat yang bersangkutan," tegas Plt Sekda Seluma.

 

Lebih lanjut, Riduan Sabrin mengatakan Jobfit juga dilaksanakan untuk mengisi sejumlah jabatan eselon II yang saat ini kosong. Pasalnya ada beberapa OPD yang jabatan eselon II nya kosong. Karena pejabat yang bersangkutan sudah pensiun.

 

 "Jobfit juga dilaksanakan untuk mengisi sejumlah jabatan eselon II yang saat ini kosong. Namun yang terpenting adalah untuk kesesuaian jabatan dengan kemampuan pejabat yang bersangkutan. Sehingga kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa lebih maksimal," ujar Plt Sekda Seluma.

 

BACA JUGA:Toyota Avanza Mobil Sport Desain Berukuran Kecil, Cocok untuk Keluarga Kecil Hanya 5 Penumpang?

BACA JUGA:Merenungi Pengorbanan Nabi Ibrahim di Hari Arafah

Sementara itu, terkait mutasi jabatan. Plt Sekda Seluma mengatakan untuk mutasi, saat ini Pemkab Seluma belum mengusulkan ke Kemendagri. Karena Pemkab Seluma masih harus menyusun analisi jabatan serta analisis beban kerja. Termasuk jabatan yang akan diisi. "Kalau untuk mutasi sampai saat ini kami belum mengusulkan. Karena masih harus dibahas terlebih dahulu pos jabatan yang akan disusun ulang untuk mutasi," pungkas Riduan.(adt)

Sumber: