Kontraktor Datangi Pemkab Seluma Tanyakan Proyek Belum Dibayar, Hasilnya?

Dinas PUPR Seluma--
PEMATANG AUR - Terhutangnya proyek fisik DAK dan DAU tahun anggaran 2024 meninggalkan polemik bagi bupati dan wakil bupati Seluma Teddy Rahman-Gustianto yang baru saja dilantik dan menjabat. Seperti hari ini kontraktor mulai mendatangi Pemkab Seluma untuk mempertanyakan proyek terhutang ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Seluma M. Saipullah mengatakan awalnya kontraktor ini mendatangi Kantor PUPR mempertanyakan proyek yang masih terhutang ini.
BACA JUGA:Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Dituntut 4 Tahun, Rosnaini Abidin Mantan Ketua DPRD 2,5 Tahun
BACA JUGA:Pengungkapan Honorer Siluman Berlanjut, DPRD Gandeng BKPSDM Seluma
"Tadi para kontraktor ini menemui saya di kantor mempertanyakan proyek terhutang ini. Langsung saya bawa menghadap Wabup, biar jelas," jelas M. Saipullah, Rabu siang (5/3/2025).
Dijelaskan Kadis PUPR, total proyek dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) terhutang di Dinas PUPR mencapai Rp 20 Miliar.
Seharusnya pembayaran proyek ini selesai akhir Desember 2024 lalu. Namun tidak dapat ditindaklanjuti oleh Badan Keuangan Daerah (BKD).
"Semua berkas pembayaran sudah disampaikan ke BKD sejak November 2024 lalu. Namun belum juga ditindaklanjuti oleh BKD," kata M. Saipullah.
Sumber: