Waw! Nikita Mirzani Ditahan Polda Metro, Kasusnya Pemerasan Bos Skincare 4 Miliar!

Nikita Mirzani ditahan Polda Metro Jaya--
Jakarta, Radarseluma.Disway.id - Artis kontroversial, Nikita Mirzani ditahan Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Nikita Mirzani ditahan bersama asistennya berinisial IM. Sebelumnya, keduanya dipanggil Polda Metro untuk diperiksa. Terkait laporan Bos Skincare, yang mengaku diperas Rp 4 M.
BACA JUGA:Laporan Dugaan Korupsi Retreat Kepala Daerah, KPK Sudah Tindak Lanjuti!
BACA JUGA:Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Ditahan Jaksa, Saat Bupati Musi Rawas Korupsi Penerbitan Izin
"Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, pertama Saudari NM, yang kedua Saudara IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi. Selanjutnya, penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/3/2025).
Nikita Mirzani dan asistennya, IM, dilaporkan bos skincare ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Dari laporan yang ada, korban berinisial RGP, yang merupakan pengusaha skincare, sudah mentransfer Rp 4 miliar.
"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 miliar," kata Kombes Ade Ary.
Ade Ary mengatakan korban mentransfer uang senilai total Rp 4 miliar pada 14 dan 15 November 2024.
"Karena korban merasa terancam dan takut, maka pada 14 November 2024, korban melakukan transfer dana sebesar Rp 2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan terlapor," jelasnya.
Sumber: