Laporan Dugaan Korupsi Retreat Kepala Daerah, KPK Sudah Tindak Lanjuti!

Retreat kepala daerah--
NASIONAL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tindaklanjuti laporan terkait dugaan korupsi pada pelaksanaan kegiatan retret kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah beberapa saat lalu.
Dijelaskan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan bahwa laporan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan retret sedang dalam tahap verifikasi.
"Secara umum laporan yang masuk akan dilakukan verifikasi, telaah dan pulbaket atau pengumpulan bahan dan keterangan" sampai Tessa kepada wartawan, Senin (3/3) dilansir
Tetapi, KPK tidak bisa menyampaikan perkembangan laporan secara lebih detail. Perkembangan laporan hanya akan disampaikan kepada pelapor.
"Yang di-update hasil pelaporan hanya pelapor saja. Bila ada bahan yang kurang, akan dimintakan kepada pelapor untuk dilengkapi," kata Tessa.
Sebelumnya, Koalisi mendesak agar KPK segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan serangkaian upaya penyelidikan. Terlebih, Koalisi menilai tidak menutup kemungkinan ada pelanggaran hukum lain dan kerugian yang lebih besar akibat dari penyelenggaraan retret yang tidak transparan.
Kecurigaan bermula setelah tersebarnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 yang menyatakan akan diselenggarakan orientasi kepemimpinan pada 21 hingga 28 Februari 2025 dan menyebutkan bahwa pembiayaan ditransfer melalui PT LTI. Kemudian disusul Surat Edaran Nomor 200.5/692/SJ perihal Pembiayaan Kegiatan Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 yang menyatakan seluruh kegiatan dibebankan pada APBN berdasarkan DIPA Kemendagri
Sumber: