Masa Sanggah PPPK Tahap II Hingga 22 Februari, Sampaikan Sanggahan

Masa Sanggah PPPK Tahap II Hingga 22 Februari, Sampaikan Sanggahan

Sekda Seluma--

 

Sekda Seluma H Hadianto sebelumnya menyampaikan bagi honorer yang tidak lulus dalam seleksi PPPK tahap I maka akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Sedangkan untuk honorer yang tidak masuk database BKN belum lulus seleksi PPPK tahap II akan diusulkan pada tahun 2025-2026 untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. "Untuk seleksi PPPK kita dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama untuk honorer database BKN. Kemudian untuk tahap kedua untuk honorer yang tidak masuk dalam database. Untuk yang belum lulus tahap pertama akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Untuk yang belum lulus tahap kedua kita usulkan paruh waktu 2025/2026," jelas Sekda.

 

BACA JUGA:Mes Pemda Seluma di Jaksel Terbengkalai, Bahkan Sudah Tunggak Pajak

BACA JUGA:Inilah Manfaat Sholat Dhuha, Salah Satunya Allah Bangunkan Istana Di Surga Part Dua

Oleh karena itu, bagi honorer jangan berkecil hati lantaran belum berhasil diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Karena tetap akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu dan kemudian berpeluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.(adt)

Sumber: