Berikut Hasil Musyawarah Desa Penyangga Terkait Limbah PT SSL

Tuntutan warga kepada PT SSL--
SELUMA - Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Sebaris Kecamatan Air Periuka selaku desa penyangga telah menggelar musyawarah antara desa penyangga bersama pimpinan PT. SELUMA Sawit Lestari (SSL) terkait limbah yang dikeluhkan masyarakat.
Musyawarah yang dilakukan di Gedung Serba Guna Talang Sebaris, pada Senin pagi 3 Februari 2025 ini dihadiri Camat Air Periukan, Kasat Intel Polres Seluma, Kapolsek Sukaraja, Kepala Desa Beserta Perangkat Dan BPD Desa Talang Sebaris, Kepala Desa Dan BPD Desa Sukamaju, Kepala Desa Dan BPD Desa Talang Benuang, Kepala Desa Dan BPD Desa Taba Lubuk Puding, dan Perwakilan PT.Seluma Sawit Lestari.
Setidaknya ada 5 point yang telah disepakati dalam berita acara yang ditandatangi oleh pimpinan rapat, notulen dan 4 Kepala Desa (Kades)
Pertama, perusahan PT. SSL menjalin Komunikasi dengan Desa Penyangga. Kedua, menuntut perusahaan memberikan kompensasi kesehatan kepada masyarakat yang terdampak dari aktifitas PT. SSL, termasuk obat-obat kesehatan, masker serta fasilitas kesehatan seperti Klinik Kesehatan dan tambahan makanan bergizi (susu, telor dll).
Ketiga, menuntut perusahaan PT. SSL untuk meminimalisir dampak dari limbah pabrik. Keempat, meminta Perusahaan PT SSL agar merekrut tenaga hubungan masyarakat (Humas), disetiap desa penyangga.
"Empat point ini telah dibahas saat musyawarah dan perusahaan berjanji akan menyampaikannya kepada pimpinan manajemen. Menurut kami point diatas sangat diharapkan, karena selama ini dampak positif adanya perusahaan masih cukup minim.
Sumber: