APDESI Kembali Datangi Kantor Bupati Seluma, Minta Siltap Dibayar
perwakilan Apdesi Seluma datangi kantor bupati--
Walaupun demikian, pembayaran hutang harus dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Seperti review dari Inspektorat, setelah itu perlu dilakukan verifikasi kembali. Karena seluruh berkas dokumen pengajuan pembayaran sudah terkumpul semua di BKD Kabupaten Seluma.(ctr)
Sumber: