Berkas Lengkap, 7 Tersangka Penyegelan Kantor Dusun Baru Ilir Talo Segera ke JPU
Kasat Reskrim Polres Seluma--
Adapun 7 warga yang ditetapkan sebagai tersangka yakni RA, Za, Ru, Ri, He, Ma, dan FA. Mereka adalah warga Desa Dusun Baru dari berbagai latar belakang yang berbeda.
Sebagai informasi, sebelumnya pada Kamis 4 April 2024 areal kantor Desa Dusun Baru disegel oleh sejumlah warga. Hali itu dilakukan akibat dari tuntutan masyarakat akan pemberhentian Kepala Desa Dusun Baru yang tak terpenuhi, membuat masyarakat melampiaskan dengan melakukan penyegelan kantor desa.
BACA JUGA:Game Android Terbaru Januari 2025: Apa Saja yang Menarik?
BACA JUGA:Baru Muncul! Inilah Segala Hal yang Perlu Anda Tahu Tentang Genshin Impact Versi 5.3
Penyegelan kantor Desa Dusun Baru dilakukan selang beberapa hari setelah dilakukannya aksi demo pada 2 Apri 2024 kemarin. Bentuk penyegelan dengan cara memberikan rantai di pintu masuk kantor desa lalu diberi gembok. Serta mengunci dan memberikan las pada pagar pintu masuk kantor desa agar pagar sulit terbuka.(ctr)
Sumber: