Kasus Pembebasan Lahan Perkantoran, Kejari Seluma Turunkan Tim KJPP Jakarta
Kasipidsus Kejaksaan Negeri Seluma--
"Nanti setelah tim lapangan dari KJPP turun, kemudian akan ditindaklanjuti oleh auditor yang akan turun dan menghitung berapa Kerugian Negara yang ditimbulkan dari proses pembebasan lahan tersebut," tegasnya.
Diketahui, jika dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan ini. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma telah menyita 1 koper dan satu kardus berkas dokumen terkait dengan proses pembebasan lahan Pemda Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011. Seperti berkas yang berkaitan dengan keuangan, dokumen pelaksanaan anggaran, dokumen surat perintah pencairan dana, dokumen surat perintah membayar dan dokumen lainnya.
Dalam pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011 merupakan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011. Yakni dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 Miliar.
BACA JUGA: Rezim Bashar al-Assad Tumbang, Irak Tutup Perbatasan dengan Suriah
BACA JUGA: Irigasi Pesawahan Sarimulyo Seluma Buruk, Sawah Terancam Kekeringan dan Banjir
lokasi pembebasan lahan perkantoran Pemkab Kabupaten Seluma tersebut terletak di lokasi perkantoran Pemkab Seluma yang berada di wilayah Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. Yakni, lokasi lahan mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial (Dinsos), Kominfo, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Lingkungan Hidup, hingga ke lokasi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.(ctr)
Sumber: