Pelantikan Bupati dan Wakil Sesuai Jadwal, Pilkada Seluma Tanpa Gugatan ke MK

Ketua KPU Seluma--
Sedangkan untuk perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur hasil Pilkada di Kabupaten Seluma sudah diplenokan di tingkat Provinsi Bengkulu. Selanjutnya yang akan menetapkan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih adalah KPU Provinsi Bengkulu. "Untuk hasil penghitungan suara gubernur dan wakil gubernur sudah diplenokan," tutup Henri.(adt)
Sumber: