Masih Main Judi Online? Rekening Anda Akan Diblokir Pemerintah, Simak Selengkapnya
Salah satu judi online mengaku server Thailand--
NASIONAL- Dalam memberantas judi online (Judol) pemerintah memang tengah serius untuk memberantasnya, bahkan pemerintah akan memblokir rekening apabila terkoneksi dengan judi online.
Diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan para pemangku kepentingan termasuk kementerian atau lembaga terkait dan pelaku industri jasa keuangan melakukan identifikasi menyeluruh dan pelacakan rekening yang terindikasi berkaitan dengan judi online.
“Kami selama ini semua informasi mengenai rekening yang dicurigai, langsung kami lakukan pemblokiran,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dikutip Antara, Sabtu (30/11/2024)
BACA JUGA:Ternyata Rp 24 Juta Untuk Melindungi Judol, yang Dijaga Ribuan Situs
BACA JUGA: Aset Rp 36,8 Miliar Terkait Judol Internasional, Diblokir Bareskrim Polri
Dilanjutkannya, apabila ditemukan rekening terindikasi berhubungan dengan judi online, akan langsung dilakukan pemblokiran.
Sementara itu, bersama Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), identifikasi dan penyelidikan dapat berjalan lebih cepat dan menyeluruh terhadap rekening-rekening yang terindikasi berkaitan dengan judi online.
"Sekarang juga dengan adanya kapasitas untuk pelacakan lebih lanjut dengan proses yang kami lakukan dengan Anti-Scam Centre, maka hal itu juga akan bisa lebih cepat dan lebih menyeluruh proses penelusurannya," sampainya.
Sumber: