Parah Banget! 5 Penerima Bansos Ini Gunakan Bantuan untuk Modal Judi Online

Parah Banget! 5 Penerima Bansos Ini Gunakan Bantuan untuk Modal Judi Online

Kemkominfo Putuskan Ekses Judi Online--

 

MUKOMUKO, Radarseluma.Disway.id – Ulah 5 orang penerima bantuan sosial ini tidak patut ditiru. 5 penerima bantuan sosial di MUKOMUKO ini, bukannya memenuhi kebutuhan hidupnya dengan bantuan sosial yang diterima. Malah mereka gunakan untuk modal berjudi. Terpaksalah kelimanya dilaporkan Dinas Sosial, agar tidak menerima lagi.

 

BACA JUGA:Toyota Avanza Mobil Favorit Masyarakat Indonesia, Irit BBM dan Nyaman

BACA JUGA:Mitsubishi Xpander: Spesifikasi Lengkap dan Promo Menarik, Kunjungi Dealer Terdekat

 Dinas Sosial (Dinsos) Mukomuko,  telah menerima laporan mengenai penerima manfaat yang mengalihkan dana bantuan sosial untuk kepentingan pribadi, salah satunya untuk bermain judi online.

Disampaikan Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin Dinas Sosial Mukomuko, Elly Susbenti S.Sos, dilansir dari Rakyat Bengkulu.Co,  terdapat lima orang yang secara resmi dilaporkan terkait praktik penyalahgunaan Bansos. 

Mereka diduga menggunakan dana bantuan yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok keluarga untuk modal bermain judi online.

“Ada lima nama yang dilaporkan. Mereka diduga mengalihkan dana bansos yang seharusnya untuk kebutuhan pokok keluarga menjadi modal bermain judi online,” ujar Elly Susbenti Sabtu 27 September.

Meski demikian, Elly juga mengungkapkan bahwa kemungkinan masih ada banyak penerima manfaat lainnya yang melakukan hal serupa, namun belum terdeteksi.

BACA JUGA:Hadir di IMOS 2025, FIFGROUP Dukung Kristian Hansen Jelajahi Nusantara

BACA JUGA:Rahasia Sehat dan Penuh Barakah: 7 Manfaat Tidur Miring ke Kanan Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

 

Dinas Sosial Mukomuko menduga bahwa jumlah penerima bansos yang terlibat dalam penyalahgunaan ini bisa mencapai puluhan bahkan ratusan orang. 

Sumber: