6 Dinas di Pemkab Mukomuko akan Dilebur, Untuk Efisiensi
Kantor Bupati Mukomuko--
MUKOMUKO, Radarseluma.Disway.id – Mensiasati anggaran yang dipotong, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MUKOMUKO tengah melakukan perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bahkan proses perampingan ini, sudah mencapai sekitar 70 hingga 80 persen dan diperkirakan akan segera tuntas.
BACA JUGA: Sprint Race MotoGP Mandalika, Bezzecchi Juaranya, Marquez Kena Hukum
BACA JUGA:Tambah Lagi Kripto Baru di Indodax, Dupe (DUPE) Kini Listing
Sebagai bagian dari upaya efisiensi dan penyederhanaan birokrasi, Pemkab Mukomuko berencana untuk melebur enam OPD yang ada ke dalam dinas lainnya dengan nomenklatur yang baru.
Dilansir dari Rakyat Bengkulu.Co, 6 OPD yang akan digabungkan tersebut meliputi Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Dengan langkah ini, Pemkab berharap dapat menciptakan struktur yang lebih efisien dan mengurangi beban anggaran daerah di masa depan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Drs. H. Marjohan menjelaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perangkat daerah sudah dilakukan.
Hasil dari evaluasi ini menunjukkan bahwa beberapa OPD sebaiknya digabungkan dalam satu rumpun kerja agar lebih efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan publik sekaligus mengurangi biaya operasional pemerintah daerah.
Sumber: