6 Dinas di Pemkab Mukomuko akan Dilebur, Untuk Efisiensi
Kantor Bupati Mukomuko--
BACA JUGA:Spark (SPK) Memperbanyak Kripto yang Listing di INDODAX
BACA JUGA:Kripto BUILDon (B) Kini Hadir di INDODAX
"Kami mempersiapkan evaluasi terhadap seluruh OPD. Berdasarkan kajian, ada beberapa rumpun yang seharusnya bisa disatukan agar pelayanan lebih cepat dan efisien. Dari situ, kemudian kita ajukan perubahan struktur perangkat daerah," jelasnya pada Sabtu 4 Oktober 2025.
Rencana perampingan OPD ini mendapatkan dukungan luas dari DPRD Mukomuko.
Sebagian besar fraksi di DPRD menyetujui langkah tersebut, terutama karena dianggap akan membawa dampak positif berupa efisiensi anggaran dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Keputusan ini semakin diperkuat dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dibahas, yang mengatur tentang perubahan struktur perangkat daerah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016.
Sekda Marjohan menambahkan bahwa proses perampingan OPD ini sudah hampir selesai.
Hanya tinggal beberapa indikator pendukung yang perlu diselesaikan untuk memperkuat penggabungan enam OPD tersebut.
BACA JUGA:Siam Paragon Bangkok Watch Week, Amankan Posisinya di Ajang Horologi Kelas Dunia
“Untuk pembahasan kini tinggal menyelesaikan indikator-indikator pendukung untuk memperkuat penggabungan tersebut. Dan untuk prosesnya sudah lebih dari 70 sampai 80 persen, jadi bisa dikatakan hampir rampung,” tutupnya.
Sumber: