KPK Tetapkan Rohidin Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Waketum Golkar
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah ditahan KPK--
NASIONAL - Keprihatinan partai Golkar atas ditangkapnya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui bahwa sang Gubernur dan juga calon Gubernur Rohidin ditangkap terkait kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu.
Dilansir dari Kompas.com, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir menyampaikan bahwa partainya akan mempelajari dan mengkaji peristiwa hukum yang menimpa Rohidin.
"Partai Golkar akan mempelajari dan mengkaji peristiwa hukum yang menimpa kader Calon Gubernur Bengkulu tersebut," kata Adies saat dilansir Kompas.com pada Senin (25/11).
Meskipun demikian, Partai Golkar belum memutuskan apakah akan memberikan bantuan hukum kepada Rohidin, karena hal ini masih dalam tahap koordinasi.
"Terkait apakah akan memberikan bantuan hukum, masih kami koordinasikan dengan teman-teman Bakumham Partai Golkar dan keluarga yang bersangkutan," ujarnya.
Sumber: