Pajak Restoran Ditargetkan Rp 1.8 Miliar Di Tahun 2024, Kini Sudah Tertagih Sebesar 61 %

Pajak Restoran Ditargetkan Rp 1.8 Miliar Di Tahun 2024, Kini Sudah Tertagih Sebesar 61 %

Suparjo Kepala Bapenda Seluma--

 

 

PEMATANG AUR - Untuk meningkatkan PAD Kabupaten Seluma di sektor pajak, Bapenda Seluma menargetkan untuk capaian pajak restoran dalam tahun 2024 sebesar Rp 1.3 Miliar. Sementara itu untuk saat ini melalui pajak restoran pihak Bapenda mengungkapkan sudah tertagih Rp 800 juta, terhitung Januari -Oktober.

 

Hal tersebut dibenarkan Suparjo, Kepala Bapenda Seluma. Disampaikannya dari target Rp 1.3 Miliar, pajak restoran sudah tertagih Rp 800 juta.

 

BACA JUGA:Terus Naik, Harga TBS Capai Rp 3.050 Per Kg

BACA JUGA:Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas di BS Hanya 290 Juta

 

" Rp 800 juta dari Januari -Oktober, menyisakan sekitar Rp 500 juta dari target melalui pajak restoran ini" singkat Suparjo.

 

Disampaikannya, selain kewajiban pemerintah daerah terus menggenjot sumber pendapatan pajak daerah guna mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Seluma. Selebihnya dia juga mengatakan dalam waktu kurang 2 bulan pihak Bapenda memastikan terkait pajak restoran ini akan mencapai target yang ditentukan.

 

" Kalau target insyaallah terselesaikan sampai dengan akhir Desember, karena masih menyisakan kurang dari 2 bulan. Untuk itu petugas yang ada terus bekerja agar hasil optimal dari pajak restoran bisa tercapai" tutupnya. (ndo)

Sumber: