Ada Perusahaan Tak Bayar Opsen Pajak, Bapenda Seluma dan Kejati Bengkulu Lakukan Sidak

Ada Perusahaan Tak Bayar Opsen Pajak, Bapenda Seluma dan Kejati Bengkulu Lakukan Sidak

suparjoh--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id  – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan pemantauan dan pengecekan ke sejumlah perusahaan yang diduga menunggak pajak. Kegiatan pendampingan ini dijadwalkan berlangsung hingga Rabu (2/10) mendatang.

 

BACA JUGA:Pencapaian Tujuan Program dan Layanan Dinas Sosial Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Percepatan Pencapaian Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)

Kepala Bapenda Seluma, Suparjoh, mengungkapkan bahwa kunjungan ke Kejati Bengkulu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan adanya perusahaan besar yang menunggak pajak, khususnya sektor pajak opsen yang mulai diberlakukan pada 2025.

 “Hari ini kami dari Bapenda mendampingi tim Kejati untuk mengecek perusahaan-perusahaan yang banyak menunggak opsen pajak,” kata Suparjoh, Senin (29/9).

 

Menurut Suparjoh, setidaknya tiga perusahaan terindikasi belum membayar pajak pokok sesuai ketentuan. “Ada tiga perusahaan yang pajak pokoknya tidak dibayar. Mereka akan disidak langsung oleh Kejati. Kami diminta mendampingi proses pengecekan tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah serius menertibkan para penunggak pajak karena penerimaan daerah sangat bergantung pada kepatuhan wajib pajak.

 “Pendapatan dari sektor pajak daerah menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. Jadi, kami akan memastikan perusahaan-perusahaan yang menunggak segera melunasi kewajibannya,” tegasnya.

 

BACA JUGA:3.670 ASN Seluma Buat Pernyataan Bersedia Potong Gaji, Bayar Zakat ke Baznas

BACA JUGA:Kejari Seluma Titipkan Uang Sitaan Kasus Pungli PPG Kemenag ke Bank

Sumber:

Berita Terkait