Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp 50 Juta, Korban Lakalantas MD di Desa Air Teras Seluma

Jasa Raharja berikan santunan--
Terkait dengan proses pemberkasan menurutnya, jika berkas telah lengkap dan telah diproses pada hari ini. Maka untuk dana santunannya akan langsung dibayarkan atau di transfer kan pada hari ini juga.
BACA JUGA:Judex Facti Batal, LPSK Apresiasi Upaya Kasasi atas Putusan Bebas Ronald Tannur.Judex Facti Batal
Dirinya juga mengatakan, jika penyaluran Jasa Raharja telah disalurkan kepada korban. Untuk kategori korban meninggal dunia. Untuk meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta. Sedangkan jika ada korban yang mengalami luka berat atau cacat. untuk korban yang mengalami cacat juga akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp 10 juta.
Korban mengalami luka serius usai tertabrak sebuah mobil Daihatsu Ayla Warna Hitam Nomor Polis (Nopol) BD 1295 YA yang dikemudian oleh Insarman (48) seorang petani warga Desa Gunung Terang, Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur. Korban mengalami patah kaki sebelah kiri, bengkak di bagian kepala, luka lecet di bagian lutut sebelah kiri kana. Hingga tak sadarkan diri (Kritis) sebelum akhirnya meninggal dunia.
Sedangkan untuk sopir Daihatsu Ayla pada saat ini, masih menjalani pemeriksaan di Unit Laka untuk melengkapi BAP. Untuk status sopir Daihatsu Ayla saat ini masih berstatus saksi dan belum dilakukan penahanan.
Sedangkan untuk barang bukti, mobil dan sepeda motor korban. Saat ini telah diamankan di Mapolres Seluma. Sekedar mengingatkan, kronologis kejadian Lakalantas tersebut terjadi bermula. Pada saat mobil jenis Daihatsu Ayla BD 1295 YA yang diketahui dikemudikan oleh Insarman melaju dari arah Kota Bengkulu menuju ke arah Kota Manna.
Saat melintas di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Air Teras. Dimana pada saat kondisi jalan menikung ke kiri (Dari arah Kota Tais). Mobil Daihatsu Ayla melebarkan ke arah kanan badan jalan. Dengan mengambil jalur pengemudi sepeda motor Yamaha Vega Tanpa Nopol yang diketahui dikemudikan oleh Romi Apriansyah yang melaju dari arah berlawanan (Arah Kota Manna menuju arah Kota Tais). Hal tersebut mengakibatkan kedua kendaraan tersebut terjadi tabrak.
BACA JUGA:923 Peserta yang Lolos Daftar PPPK BS, Sudah Ditutup
Sumber: