Inspektorat BS Ingatkan Kades dan Parades Netral di Pilkada, Ada Sanksi Menunggu

Inspektorat BS Ingatkan Kades dan Parades Netral di Pilkada, Ada Sanksi Menunggu

Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Selatan, Hamdan Sarbaini, S.Sos--

Ia juga menuturkan bahwa diberikan kesempatan untuk mendengarkan visi dan misi Cakada. Maka Kades dan Prades dapat menentukan pilihannya untuk disalurkan di dalam bilik suara pada 27 November 2024 mendatang.

 

"Untuk Kades dan Prades tidak ada larangan datang ke acara kampanye untuk mendengarkan visi dan misi Cakada. Yang tidak boleh itu berkampanye menyuarakan ajakan untuk memilih Cakada tertentu,"pesan Hamdan.

 

Inspektorat akan terus memantau kegiatan para Kades dan Prades saat gelaran Pilkada. Bahkan tidak segan-segan melaksanakan sanksi bagi yang melanggar aturan.

 

"Sanksi pelanggar mengikuti peraturan yang ada,"pungkas Hamdan.(yes)

Sumber: