7 Pengacara Murman Efendi Praperadilankan Kejaksaan Negeri Seluma ke PN Tais
Pengacara Murman Effendi daftar gugatan praperadilan ke PN Tais--
Dirinya juga mengatakan, jika melalui gugatan pra peradilan ini. Pihaknya ingin menggambar konstruksi hukumnya kepada Pengadilan Negeri Tais. Agar kliennya mendapatkan keadilan.
BACA JUGA:Petualangan Mencekam di Dunia Gelap! Inilah Game Horor PC Offline Paling Mencengkam
"Kami meyakini bahwa, penetapan tersangka terhadap klien kami itu tidak cukup alasan untuk dinyatakan tersangka. Ini adalah murni persoalan perdata. Kalau persoalan dikatakan perdata itu, baik SK dalam tukar guling tersebut. Disebutkan apabila ada kekeliruan akan dilakukan perubahan. Nah, mekanisme ini tentunya secara administrasi bisa dan secara keperdataan bisa, pendekatan terhadap penegakan hukum pidana ini sangat disayangkan untuk perkara seperti ini. Seharusnya pihak kejaksaan lebih bijak sesuai azas primum remedium," pungkasnya.(ctr)
Sumber: