Ada 15 BPR DItutup OJK, Simak Penyebabnya!
Ojk tutup 15 BPR dan BPRS--
BACA JUGA:Disdukcapil Seluma Targetkan 58 Ribu Anak Terdaftar KIA, Turun ke Lapangan
BACA JUGA:Universitas Macau Luncurkan Inisiatif Global Pionir, Mengembangkan Bakat Masa Depan
Dian mengatakan, OJK terus melakukan tindakan pengawasan terutama memastikan rencana tindak penyehatan dilakukan oleh beberapa BPR/S dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan.
"Apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan atau kondisi BPR/S terus memburuk maka OJK akan melakukan tindakan pengawasan selanjutnya dengan menetapkan BPR/S sebagai Bank Dalam Resolusi dan berkoordinasi dengan LPS untuk menangani BPR/S tersebut dengan langkah terakhir melakukan cabut izin usaha terhadap BPR/S tersebut." terang Dian.
Sumber: