Laporan OJK, Piutang Pembiayaan Neto Multifinance Tumbuh 10,18% di Agustus 2024
OJK--
JAKARTA, Radarseluma.Disway.Id, - Tampaknya ada pelemahan di pembayaran oleh nasabah di lembaga keuangan. ini terlihat dari laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK mencatat piutang pembiayaan neto perusahaan multifinance tumbuh 10,18% YoY di bulan Agustus 2024.
BACA JUGA:Bulan November, Bantuan Beras Kembali Akan Disalurkan
BACA JUGA:Pengajuan ADD tahap III, 8 Desa di Verifikasi, 1 Desa Selesai
Piutang pembiayaan perusahaan multifinance tersebut mencapai Rp499,3 triliun di bulan Agustus 2024. Berdasarkan jenis kegiatan usahanya, seluruh komponen piutang pembiayaan mengalami pertumbuhan tinggi, dengan piutang pembiayaan konvensional tumbuh 9,6% YoY. Sebagai rincian, piutang investasi tumbuh 9,57% YoY, piutang modal kerja tumbuh 10,76% YoY, dan piutang multiguna tumbuh 9,05% YoY.
Pertumbuhan piutang pembiayaan ditopang pembiayaan mobil penumpang, sepeda motor, mobil pengangkutan, dan alat berat.
Sebesar 85,8% dari total piutang pembiayaan gross di bulan Agustus 2024 terdiri dari piutang mobil penumpang (45,8%), sepeda motor (20,6%), mobil pengangkutan (11,1%), dan alat berat (8,2%). Dari sisi barang konsumsi, pembiayaan untuk mobil penumpang dan motor masing-masing tumbuh 12,6% YoY dan 12,9% YoY. Dari sisi barang produktif, piutang pembiayaan mobil pengangkutan dan alat berat masing-masing tumbuh 1,2% YoY dan 5,7% YoY.
Jumlah seluruh lembaga pembiayaan turun -2,9% yoy Pada Agustus 2024.
Pada Agustus 2024, total seluruh lembaga pembiayaan ada sebanyak 201 perusahaan, yang terdiri dari 146 perusahaan pembiayaan, 54 perusahaan modal ventura, dan 1 perusahaan pembiayaan infrastruktur. Jumlah ini menurun dari sebelumnya 207 perusahaan pada Agustus 2023 seiring dengan pengetatan persyaratan oleh OJK.
Sumber: