Pelapor Konten Kreator Minta Proses Dipercepat

 Pelapor Konten Kreator Minta Proses Dipercepat

Pelapor Wak Demim--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id  - Ismail Allibio mahasiswa mengharapkan agar laporannya di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, secepatnya dapat diproses setelah dirinya menyampaikan kelengkapan berkas laporannya, kemarin (6/10).

 

BACA JUGA:Debat Paslon Bupati di Seluma, Belum Diagendakan KPU

BACA JUGA:UMKM Rumahan di Seluma Bertahan di Tengah Keterbatasan Modal dan Pemasaran

Laporan tersebut adalah dugaan politik uang dengan menjanjikan akan memberikan sejumlah uang. Yang mana dalam hal ini konten kreator Wak Demin alias Yasmi Aryanti sebagai terlapor. "Hari ini (kemarin) saya telah melengkapi syarat pelaporan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu terkait laporan saya beberapa hari yang lalu. Harapan saya kepada Bawaslu dan Gakkumdu ini diproses secepatnya dan sebagaimana mestinya," kata Ismail saat menghubungi Radar Seluma, kemarin.

 

Sementara itu, Wak Demin mengaku siap memenuhi panggilan Bawaslu untuk memberikan klarifikasi.

Kepada wartawan, Wak Demin mengatakan saat ini dirinya juga sudah menyiapkan pengacara yang akan mendampinginya jika memang dirinya akan dipanggil oleh Bawaslu Provinsi atas laporan tersebut.

 

 "Tentunya saya siap. Apa yang saya sampaikan saat kampanye dan kemudian dilaporkan akan saya klarifikasi. Jika memang saya dipanggil Bawaslu, saya pasti akan datang memenuhi panggilan," tegas Wak Demin. 

 

BACA JUGA:Daihatsu Xenia Unit Tersedia di Dealer Memiliki Model Baru Memikat Banyak Penggemar Otomotif

Lebih lanjut, Wak Demin mengatakan untuk lebih detail secara materi nantinya akan disampaikan oleh pengacara dirinya. Meskipun saat ini dirinya dilaporkan ke Bawaslu Provinsi. Wak Demin mengatakan hal itu tidak akan surut. Serta tetap memantapkan langkah dan semangatnya untuk memenangkan Teguh pada Pilkada Seluma nanti. "Tidak akan menyurutkan semangat saya, saya tetap akan berjuang memenangkan pak Teddy menjadi Bupati Seluma," tegas Wak Demin.

Sumber: