Mantan Sekda Irihadi Sebut Tak Pernah Tau Lokasi Pembebasan Lahan, Hanya Diminta Tanda Tangan

 Mantan Sekda Irihadi Sebut Tak Pernah Tau Lokasi Pembebasan Lahan, Hanya Diminta Tanda  Tangan

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma--

 

 

SELEBAR,Radarseluma.Disway.Id - Dihadapan tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma, saat menghadiri panggilan sebagai saksi dalam penyidikan (Dik) kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam pembebasan lahan perkantoran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2009, 2010 hingga pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2011.

 

BACA JUGA:Inilah Beberapa Agama Mirip Islam, Tapi Bukan Agama Islam Pengen Tau Yuk Simak Part Dua

BACA JUGA:Disdikbud Seluma Akui Dana TPG Belum Masuk Dari Pusat

 

Mantan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Irihadi, SSos. Serta dua orang mantan pejabat lainnya. Yakni, Ir Wahidin Dahlan dan Djasran Harhab. Mengaku jika mereka tidak pernah mengetahui lokasi lahan. Dimana mereka hanya diminta untuk menandatangani berita acara musyawarah, terkait dengan pengadaan pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2009, 2010 hingga pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2011.

 


--

"Mereka menyatakan bahwa mereka tidak pernah melaksanakan kegiatan tersebut, hanya dimintai tandatangan saja. Mereka tidak tau," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma usai melakukan pemeriksaan.

 

Dikatakan Gufroni, untuk jadwal pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam pembebasan lahan perkantoran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2009, 2010 hingga pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2011. Pada Rabu (2/10), tim penyidik melakukan pemanggilan terhadap tiga mantan pejabat Pemkab Seluma.

 

Sumber: