Paripurna Perdana Bahas Tatib, Dihadiri 19 Anggota DPRD seluma

 Paripurna Perdana Bahas Tatib, Dihadiri 19 Anggota DPRD seluma

Paripurna perdana bahas tatib--

"Dalam pasal 34 ayat 3 yang menyatakan bahwa tugas pimpinan sementara DPRD yaitu, memimpin rapat Dprd, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan Dprd tentang tata tertib Dprd, kode etik Dprd dan memproses penetapan pimpinan dprd definitif," terangnya.

 

Tim penyusunan tata tertib DPRD merupakan perwakilan anggota DPRD dari masing-masing partai politik yang jumlahnya telah dibagi secara porposional. Dengan membentuk 8 fraksi dari 30 anggota dewan yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Seluma.

 

Sesuai perolehan suara pada Pemilu yang lalu. Fraksi PPP memperoleh 6 kursi, Fraksi Golkar memperoleh 4 kursi, Fraksi PDIP memperoleh 3 kursi, Fraksi PKS memiliki 3 kursi dan Fraksi PAN memiliki 3 kursi.

 

BACA JUGA:Toyota Avanza Sporty 1.5 Tipe Tertinggi G CVT TSS LUX Mobil Super Canggih dan Terlaris di Dunia!

BACA JUGA:Ayo Ramaikan Senam Gembira KPU bersama Radar Seluma, Dapatkan Door Prize bertabur hadiah

Sedangkan fraksi gabungan Parpol yang jumlah kursinya kurang dari 3 kursi yakni, Fraksi Gerindo (Gerindra dan Perindo), Fraksi Nasdem (Nasdem dan Demokrat) dan Fraksi Gerbang (Gelora dan PKB).(ctr)

Sumber: