Honorer Sekwan Seluma Segera Diadili, Terkait Kasus Cabul ke Anak SMP

  Honorer Sekwan Seluma Segera Diadili, Terkait Kasus Cabul ke Anak SMP

Oknum honorer cabul--

 

BACA JUGA:Masuk Musim Tanam Lagi, Petani Padi Di Air Latak Takutkan Kembalinya Serangan Hama

 

BACA JUGA:LPSK Siap Lindungi Saksi dan Anggota Pansus Haji yang Dapat Tekanan, Sampaikan Fakta dan Kebenarannya

"Untuk tersangka saat ini telah kita titipkan ke Lapas Kota Bengkulu. Kita masih mempelajari berkas dan dalam waktu dekat ini berkas akan kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Tais," singkat JPU.

 

Sekedar mengingatkan, AS diamankan (Bekuk) oleh anggota Kepolisian Unit PPA Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma. Pada Selasa (25/6), saat SA sedang berada di tempat kerjanya. Yakni di bagian Fraksi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma.

 

Berdasarkan laporan yang diterima dari orang tua korban. Jika AS telah melakukan aksi dugaan pencabulan terhadap korban. Bahkan, aksi bejat yang dilakukan AS terhadap korban telah dilakukan sebanyak 5 kali. Dalam melancarkan aksi bejatnya tehadap korban. Dilakukan oleh AS di rumah kediaman korban yang juga masih berada di wilayah Kecamatan Seluma Utara.

 

Dalam melancarkan aksinya, AS memanfaatkan kondisi rumah korban sepi. Yakni saat orang tua korban sedang berada di kebun. Memanfaatkan kondisi rumah korban yang sepi. Dengan bujuk rayuannya AS merenggut keperawanan korban. AS dan korban juga diketahui berstatus pacaran.

 

"Sudah 5 kali perbuatan aksi bejat dilakukan oleh AS. Aksi itu dilakukan di rumah korban saat korban ditinggal oleh orang tuanya ke kebun," tegas Sugeng.

 

BACA JUGA:Dunia Hiburan Tanpa Batas: Inilah 13 Game Offline Terbaik di Google Play Tahun 2024

Sumber: