Pekan Depan Jaksa Turunkan Ahli, Kasus Tukar Guling Lahan Aset Pemkab Seluma
Kasi Pidsus Seluma--
BACA JUGA: Rifa'i-Yevri Daftar ke KPU BS Kamis, Hari Terakhir
"Tim masih bekerja. Tim masih mempersiapkan berkas-berkas yang akan kita bawa pada saat pengecekan yang akan dilakukan oleh tim Ahli. Kita juga telah berkoordinasi dengan ahli dalam hal menilai harga tanah. Tim akan turun untuk melakukan nilai harga tanah yang menjadi objek Penyidikan kita," tegasnya.
Diketahui, jika penghitungan Kerugian Negara ini sangat penting dan harus dilakukan. Untuk menentukan langkah selanjutnya. Di dalam penyidikan perkara kasus tukar guling lahan aset Pemkab Seluma yang terjadi tahun 2008 yang lalu.
Penghitungan KN ini sangat penting. Jika KN nantinya telah dilakukan penghitungan dan telah diketahui. Maka barulah bisa melangkah ke tahap berikutnya di dalam proses hukum perkara. Dalam Penyidikan kasus tukar guling lahan aset Pemkab Seluma.
Dalam penghitungan Kerugian Negara nantinya juga akan memerlukan waktu yang cukup lama. Karena akan dilakukan penelitian secara rinci terhadap objek yang dilakukan tukar guling. Agar kerugian negara yang nantinya didapatkan sesuai dan tepat.
BACA JUGA:Berperspektif korban, LPSK Apresiasi Keputusan KY Sanksi 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur
BACA JUGA:Diiringi Ribuan Pendukung, Pasangan Teddy Rahman SE, MM dan Drs.H Gustianto Daftar Ke KPU Seluma
Perkara tukar guling lahan aset Pemkab Seluma ini akan segera mencapai endingnya. Jika Kerugian Negara telah didapatkan, maka akan dilakukan gelar perkara untuk memutuskan tahap berikutnya. Jika tidak ada data tambahan, maka akan langsung dilakukan penetapan tersangka.(ctr)
Sumber: