Banpol Tak Dianggarkan, Nominal APBD Seluma Tidak Bergeser

Banpol Tak Dianggarkan, Nominal APBD Seluma Tidak Bergeser

Anggota DPRD Seluma Tenno Heika--

 

PEMATANG AUR, radarseluma.disway.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma Tenno Heika menyampaikan dana Bantuan Politik (Banpol) sudah termasuk dalam nominal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu dirinya mempertanyakan dikemanakan Anggaran yang sudah disepakati untuk Banpol ini. "Yang pertama kita terima kasih Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kabupaten Seluma. Cuma dalam perjalanan APBD itu ada dua kategori yaitu soal penganggaran, kemudian pelaksanaan. Nah dalam pelaksanaan belanja, kita sudah menganggarkan APBD sesuai dengan angka kesepakatan TAPD dan Banggar. Tapi di perjalanan dana Banpol ini hilang," kata Tenno, kemarin. 

 

Hilangnya anggaran Banpol ini dikatakan Tenno tidak membuat perubahan angka pada APBD yang sudah disepakati. "Ke mana anggaran Rp887 juta tersebut? Ini menjadikan salah satu contoh yang tidak baik," imbuh Tenno.

 

Seperti yang dikabarkan sebelumnya ada wacana Banpol akan diajukan dalam APBD perubahan 2024. Padahal APBD Perubahan akan fokus untuk penyelesaian defisit dan juga kegiatan yang bersifat urgen. Maka apabila memang terjadi dianggarkan pada APBD Perubahan maka kemungkinan nanti akan terjadi rasionalisasi terhadap anggaran. Pasalnya, pada APBD murni dan APBD Perubahan keuangan daerah sudah sangat terbebani dengan pembayaran hibah Pilkada. 

BACA JUGA:KPK Soroti Soal Mantan Pejabat Seluma Belum Kembalikan Mobnas

BACA JUGA:Kondisi Sirkuit Padang Panjang Memprihatinkan, Pemkab Wacanakan Perbaikan

Dan menurut Nofi Eriyan Andesca Ketua DPRD Seluma eksekutif paham perihal tersebut sehingga kelalaian yang terjadi lantaran Banpol tidak masuk dalam APBD murni sangat disayangkan terjadi. "Banpol itu anggaran rutin yang seharusnya didahulukan. Wajibnya di APBD murni. Bukan di APBD perubahan. Karena APBD perubahan itu untuk yang sifatnya urgent. Makanya eksekutif harus selektif dalam mengatur plafon anggaran yang sudah disepakati oleh DPRD. Ini harus menjadi catatan," kata Nofi, kemarin. 

 

"Karena anggaran Banpol ini dibayarkan tri wulan pertama ini dengan acuan jumlah perolehan surat suara sah pada tahun 2019. Pada triwulan kedua setelah audit BPK maka nanti dengan satuan harga yang sama berdasarkan dengan hasil perhitungan surat suara sah tahun 2024," sambungnya. 

 

Asumsi pendapatan pemerintah daerah Kabupaten Seluma pada tahun 2024 sebesar Rp1,91 Trilun. Kemudian asumsi belanjanya sbeesar Rp1,128 triliun. Terjadi defisit murni sebesar Rp37 miliar. Setelah ada penyertaan modal maka terdapat defisit Rp2 miliar maka total defisit Rp39 miliar.(adt)

 

Sumber: