Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Seluma, Terkena Mutasi

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Seluma, Terkena Mutasi

Mutasi akan kembali digelar di Polres Seluma--

"Kalau terkait Serah terima jabatan (Sertijab). Masih akan diagendakan, kemungkinan Sertijab akan digelar paling lambat 14 hari kedepan," pungkasnya.

 

Untuk diketahui, peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun  2012. Tentang mutasi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sifat mutasi terbagi menjadi tiga. Yakni bersifat promosi, setara dan demosi.

 

Mutasi Promosi yakni, mutasi pengangkatan atau pemindahan anggota yang dilakukan dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya lebih tinggi. Mutasi setara yakni, pengangkatan atau pemindahan Anggota dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya sejajar. Serta mutasi demosi merupakan, pemindahan anggota dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya lebih rendah serta dapat juga diberhentikan dari jabatannya.(ctr)

 

Sumber: