Eks Gubernur Malut Ini Habiskan 3 Miliar Ngamar Bareng Wanita, Disuplay Anggota DPRD

Eks Gubernur Malut Ini Habiskan 3 Miliar Ngamar Bareng Wanita, Disuplay Anggota DPRD

Eks Gubernur Malut--

Dikatakannya, ada kode khusus sebelum mengantarkan wanita ke Abdul Gani.

 

Saat bertemu ajudan ataupun langsung ke Abdul Gani, dia memakai  kode 'Ayu' atau 'Cinta' lebih dulu. Setelah direspons, barulah Eliya menuju hotel bersama wanita yang akan dipertemukan dengan Abdul Gani.

 

Abdul Gani menurut Eliya, kerap menghabiskan waktu berdua dengan wanita yang diantarnya selama 1-2 jam.

 

Usai ngamar, Eliya mengatakan Abdul Gani juga memintanya memberikan uang kepada wanita tersebut menggunakan uang pribadinya yang kemudian diganti oleh Abdul Gani. Nilai uang yang diberikan itu mulai Rp 10 juta hingga Rp 50 juta untuk perempuan yang menemani Abdul Gani di hotel. Eliya mengaku total uang yang dikeluarkan hanya untuk membayar wanita nilainya mencapai Rp 3 miliar.

 

Eliya mengatakan membawa perempuan ke Abdul Gani ditujukan untuk memudahkan pencairan proyek yang telah dikerjakan. Namun dia mengaku tak lagi memiliki nomor handphone para perempuan itu karena HP-nya hilang saat umroh pada bulan Januari 2024. Eliya juga mengaku hanya sekali bertemu dengan terdakwa Ramadhan Ibrahim yang merupakan mantan ajudan Abdul Gani setelah membawa perempuan ke Abdul Gani.

 

Jaksa mengatakan gratifikasi yang senilai Rp 99,8 miliar dan USD 30 ribu itu berasal dari transferan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Maluku Utara terkait dengan proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama.

 

"Penerimaan gratifikasi berupa uang terkait izin-izin dan rekomendasi-rekomendasi teknis usaha pertambangan dan penerimaan gratifikasi berupa uang dari para kontraktor yang mendapatkan paket-paket pekerjaan di lingkungan Pemprov Maluku Utara," ucap jaksa KPK.

 

BACA JUGA:Menata Kehidupan Lebih Baik, Delapan Fungsi Tujuan Bangga Kencana di BS

Sumber: