2 Tersangka Pencurian Mobil Segera Diadili, Dilimpahkan Polres Ke Jaksa Seluma
2 Tersangka pencuri mobil diserahkan ke jaksa--
Sedangkan untuk tersangka Yulianto pada saat itu tetap berada di dalam mobil yang di kendarainya. Kemudian memantau dan mengawasi situasi di sekitaran lokasi kejadian.
Adapun pasca kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp 50 juta. Adapun BB yang berhasil diamankan dari kedua pelaku yakni, satu buah cabin sopir dan penumpang mobil Suzuki Futura Pickup warna hitam, satu buah bak mobil pickup Suzuki Futura warna hitam, satu buah rangka / sasis mobil Suzuki Futura dan satu unit mesin mobil Suzuki Futura.(ctr)
Sumber: