Terpidana Korupsi, Mantan Kalak BPBD Seluma Mirin Ajib, Belum Kembalikan Mobnas
--
SELUMA, Radarseluma.Disway.Id, - Sejak tersandung hukum atas kasus korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten SELUMA Provinsi Bengkulu yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Hingga telah menjalani sidang putusan (Vonis).
BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport 2024 Mobil SUV Handal Berteknologi Tinggi Fitur Sistem Otomatis Terbaru
Hingga saat ini, salah satu terpidana. Yakni Mirin Ajib, SH MH yang diketahui selaku mantan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Seluma. Saat ini belum mengembalikan mobil dinas (Mobnas). Hal tersebut mengakibatkan Kalak BPBD Kabupaten Seluma saat ini, yakni Hadi Susanto tidak mendapatkan fasilitas mobil dinas. Sehingga untuk ke kantor dan kegiatan dinas, harus menggunakan mobil pribadi.
"Sudah hampir tiga bulan ini, saya menggunakan mobil pribadi. Mobil dinas masih sama pak Kalak lama, belum dikembalikan," sampai Hadi.
Dirinya juga mengatakan, jika telah menyampaikan ini tersebut ke Bagian Aset di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma. Yakni, untuk mengurus terkait dengan Mobnas tersebut.
Hanya saja, sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak Bagian Aset BKD Kabupaten Seluma. Terlihat dengan Mobnas yang hingga saat ini belum dikembalikan ke BPBD Kabupaten Seluma.
Sumber: