PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id, --
Pada program Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ajaran 2024/2025 ini. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma, akan membentuk tim Khusus (Timsus).
Tugasnya, untuk mengawal PPDB di setiap sekolah yang di naungi oleh Disdikbud Kabupaten Seluma.
Dimana, untuk di wilayah Kabupaten Seluma. Diketahui ada sebanyak 180 Sekolah Dasar (SD). Serta ada sebanyak 47 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pada saat ini telah membuka PPDB yang akan dimulai sejak tanggal 24 Juni hingga tanggal 28 Juni 2024 mendatang.
"Untuk surat edaran telah kita sampaikan ke semua sekolah. Untuk memastikan pelaksanaan PPDB terlaksana dengan baik. Saya akan bentuk tim khusus untuk mengawasinya," sampai Kepala Disdikbud Kabupaten Seluma, Farzian, SPd.
Dirinya juga memastikan, jika dalam proses pelaksanaan PPDB nantinya akan berjalan dengan baik. Pihaknya akan membentuk tim khusus. Dimana tim khusus tersebut akan melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah. Agar nantinya dalam pelaksanaan PPDB dapat terlaksana sesuai dengan mekanisme dan aturannya.
Dimana, untuk pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 ini nantinya masih akan menggunakan sistem zonasi. Dimana, para orang tua wali siswa dapat mendaftarkan anaknya sesuai dengan zona yang telah ditentukan.
"Sistem PPDB masih zonasi. Tetapi tetap ada prioritas untuk jalur prestasi dan berkebutuhan khusus," terangnya.
Untuk tim khusus yang nantinya akan dibentuk akan mengawasi pelaksanaan PPDB. Termasuk memastikan pelaksanaan PPDB ini bebas dari segala bentuk pungutan liar termasuk gratifikasi. Disdikbud Kabupaten Seluma juga akan membentuk posko PPDB di Kantor Disdikbud Kabupaten Seluma. Jika menemui kendala dapat langsung menyampaikan ke posko. Agar dapat ditindaklanjuti di sekolah yang bersangkutan.
"Kepada para orang tua wali siswa saya ingatkan bahwa PPDB ini gratis. Sampaikan pada kami jika ada sekolah negeri yang memungut uang atau bentuk lainnya," tegasnya.
Bahkan Disdikbud Bandung Kecamatan juga menghimbau dan meminta kepada seluruh sekolah di bawah naungan Disdikbud Kabupaten Seluma. Agar dapat melaksanakan edaran yang telah di sampaikan. Laksanakan PPDB sesuatu juknis dan juklaknya yang bebas dari segala bentuk pungutan liar.(ctr)