Sedang Diukur, 40 Ruas Jalan di Seluma Bakal Disertifikatkan
Kepala Disperkimhub Seluma Erlan Suadi--
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id, - Menindak lanjuti hasil rekomendasi KPK perihal pendampingan penataan aset Pemerintah Kabupaten Seluma maka harus dilakukan pensertifikan jalan yang ada di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA: Dikunjungi Siswa SPN Polda Bengkulu, Bupati BS Beri Motivasi
BACA JUGA:Toyota Fortuner GR Sport, SUV Tangguh Memiliki Fitur Teknologi Canggih Desain Gagah dan Memikat
Proses diawali dengan pematokan ruas jalan yang tahun ini sudah terlaksana sebanyak 40 ruas jalan.
Kemudian langkah selanjutnya adalah dengan mendaftarkan ke BPN, kemudian akan dilakukan pengukuran oleh petugas BPN didampingi personil dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Seluma. "Untuk sertifikat jalan saat ini sedang dilakukan pengukuran di 40 ruas jalan," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Seluma Erlan Suadi, kemarin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan perlunya percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah maupun tanah pribadi masyarakat guna mencegah tindakan korupsi di sektor pertanahan.
BACA JUGA:Jatah Pupuk Subsidi Untuk Petani Seluma Bertambah
BACA JUGA:Disnakertrans Seluma Kembali Buka Balai Latihan Kerja,Ini Jadwalnya!
Pencegahan korupsi KPK di sektor pertanahan, mendorong pemerintah daerah seoptimal mungkin melakukan langkah-langkah pengamanan asetnya, begitu juga bagi masyarakat.
Pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai daerah dengan jumlah terbanyak dalam hal penyelamatan aset. Seluma telah berhasil menerbitkan sertifikat aset lahan sebanyak 101 persil.
Sumber: