KPU Seluma Melalui PPS Rekrut 581 Pantarlih

KPU Seluma Melalui PPS Rekrut 581 Pantarlih

KPU Seluma Melalui PPS Akan Rekrut 581 Pantarlih--

 

PASAR TAIS, radarseluma.disway.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma, akan melakukan perekrutan 581 orang petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau Pantarlih. Sesuai jadwal perekrutan dimulai pada 13 Juni ini sampai 17 Juni 2024.

 

Jumlah Pantarlih tersebut didapat dari hasil pemetaan dan regrouping yang dilakukan oleh tim perencanaan data dan informasi KPU Seluma, terhadap jumlah TPS yang akan digunakan pada Pilkada mendatang.

 

“Jika pada Pemilu presiden dan legislatif lalu, jumlah TPS yang digunakan di 14 kecamatan di Kabupaten Seluma sebanyak 648 TPS, maka di Pilkada ini menurun menjadi 374 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Penurunan jumlah TPS tersebut karena adanya penambahan jumlah DPT per TPS sesuai aturan yang berlaku,” kata Ketua KPU Seluma Henri Arianda, SP, kemarin. 

BACA JUGA:9 Juni Pelajar Seluma Ikut Seleksi Paskibraka Nasional

BACA JUGA: Siapa yang Palsukan Tandatangan Murman Effendi? Padahal Saat Itu Dia Bupati Seluma?

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Bagikan 84 Unit Pompa Air ke 74 Poktan, Semoga Ketahanan Pangan Terwujud

Dalam Pemilu lalu per TPS maksimal hanya 300 pemilih, sedangkan dalam Pilkada ini merujuk ke UU ni 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil buati pasal 87 ayat 1, pemilih untuk setiap TPS maksimal 800 orang. 

 

Disebutkannya Pantarlih tersebut nantinya akan di tempatkan di seluruh kelurahan dan desa untuk melakukan proses pencocokan dan penelitian data pemilih atau e-coklit terhadap data DP4 yg sudah dilakulan singkronisasi dengan DPT pemilu terakhir oleh KPU RI. Jika berdasarkan Pemilu lalu, E coklit dilaksanakan setelah pantarlih terbentuk nantinya. Pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan berbasis aplikasi sistem informasi data pemilih (Sidalih) yang nantinya juga akan di sinkronisasikan dengan aplikasi Cek DPT online.(adt)

 

Sumber: