Siapa yang Palsukan Tandatangan Murman Effendi? Padahal Saat Itu Dia Bupati Seluma?
Pengumuman dari Ujang puguk--
Seluma, Radarseluma.Disway.Id, - Mantan Bupati H. Murman Effendi SH, MH alias Ujang Puguk, pada Jumat 7 Juni 2024 membuat statemen mengejutkan. Mantan Ketua DPRD BS ini, mengaku tanda tangannya dipalsukan. Bahkan Murman Effendi membuat statemen di lembaran kertas yang ditandatangani langsung dan bermatrai.
Murman Effendi menegaskan, tidak pernah ada tukar guling tahun 2010-2012. Dan dia dengan tegas menyatakan, tidak memiliki tanah di Napal.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Bagikan 84 Unit Pompa Air ke 74 Poktan, Semoga Ketahanan Pangan Terwujud
BACA JUGA:Bigo Live Gelar Acara Lokal, Membangun Komunitas Online dan Offline
Walau sudah membuat statemen, Murman Effendi belum melapor ke polisi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut.
Berikut isi statmen H. Murman Effendi, mantan Bupati Seluma ini.
" Saya H. MURMAN EFFENDI, SH, MH mantan Bupati Seluma periode 2005-2010 dan periode 2010-2012 tidak pernah ada pembebasan tanah untuk pusat perkantoran pemda Kabupaten Seluma di Desa Napal tahun 2010 seluas 16,5 ha di Kelurahan Napal seluas 18,5 ha Tahun 2011 oleh Pemda Kabupaten Seluma seluma tahun anggaran 2010 dan tahun anggaran 2011.
Sumber: