Camat Harap Tak Ada Lagi Aksi Segel di Dusun Baru Seluma, 7 Warga Jadi Tersangka

  Camat Harap Tak Ada Lagi Aksi Segel di Dusun Baru Seluma, 7 Warga Jadi Tersangka

Pembukaan las gerbang desa Dusun Baru Seluma--

 

 

DUSUN BARU, Radarseluma.Disway.Id - Camat Ilir Talo Seluma,  Zaiyadi Abdulla, M. Pd mengharapkan tak ada lagi aksi main segel warga Dusun Baru Ilir Talo Seluma, terhadap kantor desa. Dimana aksi main segel ini dinilai merugikan warga sendiri. Serta saat ini, Polres Seluma telah menetapkan 7 warga Dusun Baru tersangka perusakan dan penghalangan terhadap aktivitas pemerintah desa.

 

BACA JUGA:New Fortuner GR, Sebagai Mobil Berjenis Sport Utility Vehicle (SUV) Produk Toyota Terbaru Siap Diluncurkan

BACA JUGA: 5 Kasus Pencurian Dengan Pemberatan berhasil Diungkap Satreskrim Polres Seluma

Seperti diketahui, Kantor Desa Dusun Baru Ilir Talo Seluma, disegel beberapa warga desa, karena meminta Kadesnya diganti. Beberapa warga desa bahkan memalang pintu desa dan melas gerbang desa. Sehingga ktivitas desa menjadi terganggu. Bahkan hampir 2 bulan.

 

Sehari setelah Polres Seluma menetapkan 7 tersangka dalam kasus ini, PJS Kades Dusun Baru bersama warga disaksikan Camat membuka segel dan las. 

 

Menurut PJS Kades yang sebelumnya Sekdes pembukaan segel ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat Dusun Baru, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Pemerintah Desa (Pemdes) di Kecamatan. Kantor Desa Dusun Baru sebelumnya disegel akibat konflik internal yang mempengaruhi kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Penyegelan ini berdampak pada terhambatnya berbagai layanan publik yang penting bagi kesejahteraan warga. 

 

 Camat Ilir Talo Zaiyadi Abdulla, M. Pd mengharapkan  pemerintah Desa Dusun Baru agar aktif kembali melakukan pelaynan kepada masyarakat di kantor desa.

Dngan dibukanya segel Kantor Desa ini perangkat harus melaksanakan tugas sebagai perangkat desa. ''Aparat desa harus masuk kantor setiap hari,''jelasnya.

Sumber: