Oknum PPPK Seluma Pelaku Begal Payudara Diproses Polres Seluma

  Oknum PPPK Seluma Pelaku Begal  Payudara Diproses Polres Seluma

Kasat Serse Reskrim Polres Seluma Iptu Frengki Sirait--

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id - Kasus pembegalan payudara diduga dilakukan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Sukamerindu yang baru diangkat bulan Mei 2024 yang lalu.

BACA JUGA:Honda Brio Satya S Mobil Terlaris di Indonesia Desain Kompak dan Canggih Harga Terjangkau Memikat

BACA JUGA:Toyota Avanza Model Lama Masih Terlihat Primadona Menjadi Pilihan Utama Masyarakat Bengkulu!

Terhadap korban berinisialkan AN (27) yang masih berstatus gadis, warga salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Talo Kecil. Hingga saat ini masih ditangani oleh pihak Kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma.

 

Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, jika dalam peristiwa dugaan pembegalan payu dara. Saat ini korban telah melaporkan ke pihak Kepolisian Polres Seluma. Laporan korban saat ini telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Seluma.

 

"Untuk korban sudah membuat laporan Polisi ke Polres Seluma. Saat ini sudah ditangani oleh Unit PPA," sampai Prengki.

 

BACA JUGA:Disdukcapil Gencar Rekam Dan Cetak KTP Pemula

BACA JUGA:Peninggalan Bersejarah Wali Songo Bab Dua Part 8

Dirinya juga menjelaskan, jika pada saat ini Unit PPA Satreskrim Polres Seluma telah memintai keterangan terhadap korban. Serta para saksi-saksi di dalam menindaklanjuti lanjuti kasus tersebut.

 

Sumber: