Polisi Tetapkan 7 Tersangka, Penyegelan Kantor Desa Dusun Baru Seluma
Penyegelan kantor desa Dusun Baru Seluma Bengkulu--
BACA JUGA: Rob di Padang Bakung Seluma, Ratusan Rumah Warga Terendam! Juga Kantor Desa
Walaupun telah ditetapkannya status tersangka. Hanya saja, ketujuh orang tersangka tersebut pada saat ini belum dilakukan pemahaman. Pihak Kepolisian Unit Pidum Satreskrim Polres Seluma merencanakan akan menjadwalkan panggilan terhadap ke tujuh tersangka tersebut pada pekan depan mendatang.
"Masih akan kita lakukan pemanggilan. Mudah-mudahan para tersangka dapat kooperatif, agar proses hukum dapat dilakukan secepatnya," terangnya.
Sekedar mengingatkan, sebelumnya pada Kamis (4/4) 2024 yang lalu. Areal kantor Desa Dusun Baru disegel oleh sejumlah warga. Adapun bentuk penyegelan dengan cara memberikan rantai dipintu masuk kantor desa lalu diberi gembok. Serta mengunci dan memberikan las pada pagar pintu masuk kantor desa agar pagar sulit terbuka.
BACA JUGA:META Mobile Legends Terbaru Bulan Juni 2024! 6 Hero Marksman Terbaik Untuk Posisi Jungle
BACA JUGA:Timnas Irak Tak Ada Beban, Namun Wajib Menang!
Penutupan Kantor Desa dilakukan karena masyarakat merasa tidak senang. Jika Kepala Desa dan perangkat desa pendukung Kepala Desa tetap menjalankan aktifitas roda pemerintahan di Gedung Kantor dan Balai Desa.(ctr)
Sumber: